Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
▥
Alumni serta mahasiswa Program Kuliah Karyawan (Hybrid) maupun Program Perkuliahan Reguler memiliki kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
▥
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
▥
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
▥
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) yakni memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
▥
Alumni Kuliah Karyawan (Hybrid) juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, sekaligus dilengkapi dng keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
▥
Untuk mahasiswa kuliah karyawan (hybrid) yg bekerja dgn sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dng baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi dng menyatu-padukan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yg memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng tata cara tertentu.
▥
Alumni Program Kuliah Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian mengembangkan sikap mental profesional / trampil yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mantap.
▥
Mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah secara tatap muka, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dng memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun untuk yang belum memiliki pekerjaan.
▥
Untuk mahasiswa kuliah karyawan (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu.
▥
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didisain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S2) untuk alumni S1, ke Program Sarjana untuk alumni D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni S2).
▥
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
▥
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian di dalam hal memberikan menganalisis serta penyelesaian persoalan sekaligus meningkatkan ilmunya. Hal tsb karena alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan jati dirinya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni.
▥
Kompetensi alumninya di dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam bekerja dan berupaya.
▥
Jika tidak lulus suatu mata pelajaran, mahasiswa kuliah karyawan (hybrid) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Tags / tagged: aceh, bobot, kredit, yg, ditempuh, program, kuliah, karyawan, hybrid, beban, masa, studi, nad, kredit yg ditempuh, program kuliah, beban masa, studi aceh, beban studi 144, 152 sks, 8, semester lulusan sma, smu smk, sistem, pendidikan formal kompetensi, dasar alumni, cara, tertentu alumni program, kuliah karyawan, kota negeri dng, melalui tata, tertentu kurikulumnya, magister, master s2, sebagaimana, program studi jurusannya